Pengertian dan Macam-Macam Kenakalan Remaja

A. PENGERTIAN KENAKALAN REMAJA
Kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris disebut dengan juvenile delinquency berasal dari kata “juvenile” yang berarti anak-anak dan “delinquere” yang berarti terabaikan. Oleh karena itu, kenakalan remaja dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi yang dilakukan oleh para remaja untuk berbuat onar. Kondisi ini merupakan kondisi patologis, karena para remaja tersebut berbuat atau bertindak di luar batas norma-norma hukum yang berlaku, serta merugikan lingkungan sosialnya.

Para ahli pendidikan berpendapat bahwa remaja yang dikatakan disini ialah seseorang yang telah memiliki umur 13 tahun sampai 18 tahun. Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh remaja tersebut merupakan akumulasi daripada pengabaian sosial yang dilakukan terhadap mereka, baik oleh keluarga, teman, ataupun lingkungan tempat ia tinggal.


B. MACAM – MACAM JENIS KENAKALAN REMAJA
Terdapat berbagai macam bentuk atau jenis kenakalan yang dilakukan oleh para remaja. Apalagi memasuki era yang serba modern ini, dengan berbagai budaya luar yang masuk dan mempengaruhi pola hidup remaja Indonesia. Sebagian kecil contoh-contoh kenakalan remaja tersebut ialah :
  • Penggunaan narkoba
  • Minum minuman keras
  • Perjudian
  • Seks bebas
  • Penganiayaan
  • Bolos sekolah
  • Perkelahian atau tawuran
  • Penipuan
  • Pemerasan
  • Pencurian
  • Balapan liar
  • Pembunuhan dengan latar belakang geng/kelompok

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permainan Bola Basket

Sejarah Perang Puputan

Sejarah Majapahit